(Heboh Pungli Kemenhub): Sebenarnya Banyak Pungli lho Pak Presiden, Mau Tahu?

            Kemarin dan hari ini media begitu disibukkan dengan pemberitaan OTT di Kementrian Perhubungan. 6 tersangka ditetapkan atas kasus pungutan liar tersebut. Menanggapi kabar buruk ini, Pak Presiden dengan tegas berbicara di depan publik, bahwasannya –Pungli harus dihentikan, terutama yang berkaitan dengan layanan masyarakat-.
            Aku yang mendengar pernyataan Pak Presiden lantas sumringah, tapi sedetik kemudian langsung mengkerut kembali, dan berujar seorang diri “Pak Presiden bilang stop pungli, kayaknya damai banget, nggak bakalan ada tarikan rupiah gelap sana-sini. Tapi kok kayaknya mustahil ya. Oknum-oknum bejat pelaku pungli tidak akan berhenti begitu saja ketika mendengar gertakan Pak Presiden. Pungli pasti masih membudaya sempurna dibeberapa instansi, apalagi yang berbau layanan masyarakat. Kok cek melase Indonesia iki... dimana-dimana pungli. Bikin akta kelahiran, bikin e-ktp, mau sekolah, mau kerja, mau nikah, ketemu pak polisi, ketemu tukang parkir, de el el.”

            Rakyat kecil seperti aku yah tahunya pungli-pungli skala kecil. Sekedar uang pemulus urusan de el el, berkisar Rp 1.000 hingga ratusan ribu saja. Terus harus diapakan kalau sudah tahu begitu? Laporkan. Seperti yang coba aku lakukan. Cek deh di lapor.go.id ada panduan jelasnya disitu. Sebutkan oknumnya, ceritakan kejadiannya, sertakan instansi tujuan terkait. Ada tindak lanjut kok dari website resmi untuk aspirasi dan pengaduan tersebut. Cepat lapor ya kalau ada ‘keanehan’ disekitar. Biar kenapa? Biar cepat diurusi, diberantas, dipecat, mboh wez dikapakno mbek dinas terkait... Selamat mencoba. Website lapor.go.id dikembangkan oleh KANTOR STAF PRESIDEN, KEMENTRIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI, serta OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA.

Post a Comment

My Instagram

Designed by OddThemes | Distributed by Blogger Themes