Siapa Itu Pustakawan?


“Imajinasi terbesarku adalah menjadi seorang penjaga perpustakaan di sebuah universitas. Memakai kacamata tebal dan tenggelam dalam buku-buku di perpustakaan” Sonam Kapoor

Pustakawan adalah orang yang bergerak di bidang perpustakaan atau ahli perpustakaan. Menurut kode etik Ikatan Pustakawan Indonesia dikatakan bahwa yang disebut pustakawan adalah “Seseorang yang melaksanakan kegiatan perpustakaan dengan jalan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas lembaga induknya berdasarkan ilmu perpustakaan, dokumentasi dan informasi yang dimiliki melalui pendidikan”. Sedangkan menurut kamus istilah perpustakaan karangan Lasa, HS. Librarian - pustakawan, penyaji informasi adalah “Tenaga profesional dan fungsional dibidang perpustakaan, informasi maupun dokumentasi”
Dari kedua pendapat diatas dapat diketahui bahwa orang yang memiliki pendidikan perpustakaan atau ahli perpustakaan atau tenaga profesional dibidang perpustakaan dan bekerja di perpustakaan. Jadi pustakawan adalah seseorang yang profesional atau ahli dalam bidang perpustakaan.
Poerwadarminta Aziz menambahkan bahwa, “Pustakawan adalah ahli perpustakaan. Dengan pengertian tersebut berarti pustakawan sebagai tenaga yang berkompeten dibidang perpustakaan, dokumentasi, dan informasi”. Selanjutnya Aziz menambahkan bahwa, “Pustakawan merupakan tenaga profesi dalam bidang informasi, khususnya informasi publik, informasi yang disediakan merupakan informasi publik melalui lembaga kepustakawanan yang meliputi berbagai jenis perpustakaan.”
Berikut uraian tanggung jawab pustakawan:
1. Pustakawan Pelaksana: Mempunyai tanggung jawab terselesaikannya secara professional pekerjaan kepustakawanan yang bersifat teknis sederhana yang menjadi tugas pokoknya.
2. Pustakawan pelaksana Lanjutan: Mempunyai Tanggung Jawab terselesaikanya secara profesional pekerjaan kepustakawanan yang besifat teknis menengah yang menjadi tugas pokoknya. Contoh:Tanggung Jawab dalam membuat klasifikasi sederhana.
3. Pustakawan Penyelia:Mempunyai Tanggung Jawab terselesaikannya secara profesional pekerjaan kepustakawanan yang bersifat teknis kompleks yang menjadi tugas pokoknya. Contoh:Tanggung jawab dalam memberikan layanan rujukan cepat.
4. Pustakawan Pertama: Mempunyai tanggung jawab terselesaikannya secara profesional pekerjaan kepustkawanan yang ebrsifat analisis sederhana yang menjadi tugas pokoknya. Contoh:Tanggung jawab dalam mengolah data untuk menyusun rencana operasional pengembangan koleksi.
5. Pustakawan Muda: Mempunyai Tanggung Jawab terselesaikannya secara profesional pekerjaan kepustakawanan yang bersifat analisis menengah yang menjadi tugas pokoknya.
6. Pustakawan Madya: Mempunyai Tanggung Jawab terselesaikannya secara professional pekerjaan kepustakawanan yang bersifat analisis kompleks yang menjadi tugas pokoknya. Contoh:Tanggung Jawab sebagai editor dalam penusunan informasi teknis.
7. Pustakawan Utama: Mempunyai Tanggung Jawab terselesaikannya secara profesinal pekerjaan kepustakawanan yang bersifat analisis kompleks dan pengembangannya yang menjadi tugas pokoknya. Contoh: Tnggung Jawab dalam menelaah pengembangan dibidang perpustakaan, dokumnetasi dan informasi.

Post a Comment

My Instagram

Designed by OddThemes | Distributed by Blogger Themes