Plagiasi Di Kalangan Mahasiswa

Plagiasi adalah tindakan menampilkan ide, gagasan, pikiran, dan pekerjaan orang lain yang diakui sebagai pekerjaannya sendiri. Melakukan plagiasi ada yang tidak sengaja dan ada pula yang dengan sengaja, tidak mencantumkan keterangan bahwa ia telah menggunakan pikiran orang lain melalui teknik notasi ilmiah. Praktik ini, sekarang sudah dianggap sebagai pekerjaan lumrah oleh pelakunya, termasuk para mahasiswa. Tanpa tahu malu, tanpa tahu tabu, dan tanpa mau tahu, para plagiator dengan bangga melakukannya.

Semakin maraknya praktik plagiasi, kini hal tersebut bisa dikategorikan sebagai budaya, karena memang telah membudaya di masyarakat akademis pendidikan tinggi. Ada berbagai cara yang dilakukan oleh plagiator dalam berplagiasi. Diantaranya; pelaku mengcopy berbagai sumber di internet, untuk kemudian dipaste ke karya tulisnya yang diakui sebagai milik pelaku. Karenanya, pelaku yang terbiasa melakukan praktik tersebut bisa dikatakan memiliki mentalitas “copy-paste.” Praktik ini semakin mudah dilakukan dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, yang bertitel internet. Selain dari internet, pelaku juga dengan sadar mengcopy paste karya tulis temannya.
 
Tanpa sadar para plagiator telah melakukan sebuah kebohongan besar. Padahal dalam Islam berdusta (bohong) jelas dilarang, sesuai dengan hadits Rasulullah yang berbunyi: “Hendaklah kamu selalu benar. Sesungguhnya kebenaran membawa kepada kebajikan dan kebajikan membawa ke surga. Selama seorang benar dan selalu memilih kebenaran dia tercatat di sisi Allah seorang yang benar (jujur). Hati-hatilah terhadap dusta. Sesungguhnya dusta membawa kepada kejahatan dan kejahatan membawa kepada neraka. Selama seorang dusta dan selalu memilih dusta dia tercatat di sisi Allah sebagai seorang pendusta (pembohong)” (HR. Bukhari).

Ulama sepakat menyatakan keharaman berdusta dengan berlandaskan nash Al Qur’an dan hadits Nabi. Dalam surah Al Hajj ayat 30, Allah SWT berfirman, “...Dan jauhilah dari kalian perkataan-perkataan dusta”. Dalam berdusta, Allah menjanjikan kecelakaan dan kerugian terhadap pelakunya, sebagaimana diterangkan dalam surat Al Jaatsiyah ayat 7. “Kecelakaan yang besarlah bagi tiap-tiap orang yang banyak berdusta lagi banyak berdosa” [1] Dan juga ditegaskan dalam hadits yang berbunyi: “Suatu khianat besar bila kamu berbicara kepada kawanmu dan dia mempercayai kamu sepenuhnya padahal dalam pembicaraan itu kamu berbohong kepadanya”. (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Melakukan plagiasi jelas hukumnya berdosa. Dan para plagiator paham tentang hal itu. Islam telah mengatur bahwa umat islam diperbolehkan berbohong hanya dalam tiga hal. Sesuai dengan sabda Rasulullah SAW, yakni: Rasulullah SAW membolehkan dusta dalam tiga perkara, yaitu dalam peperangan, dalam rangka mendamaikan antara orang-orang yang bersengketa dan pembicaraan suami kepada istrinya. (HR. Ahmad).

[1] Erwan Juhara dan Suhairi Es Shabar, Manajemen Lisan. (Pena, 2005) hal.35

Post a Comment

My Instagram

Designed by OddThemes | Distributed by Blogger Themes